DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | BATASAN KONSTITUSIONAL TERHADAP KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM MUSIK : (ANALISIS YURIDIS LAGU “BAYAR BAYAR BAYAR” KARYA SUKATANI) | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD AULIA RACHMAN | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-07-22 |
Penelitian ini mengkaji batasan konstitusional terhadap kebebasan berekspresi melalui musik di Indonesia dengan mengambil kasus penarikan lagu “Bayar Bayar Bayar” karya Sukatani pada Februari 2025 sebagai objek kajian. Permasalahan yang diteliti adalah: (1) bagaimana pengaturan kebebasan berekspresi melalui musik dalam perspektif Hukum Tata Negara Indonesia; dan (2) apakah pembatasan terhadap lagu tersebut dapat dibenarkan secara konstitusional berdasarkan proportionality test. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-doktrinal bersifat deskriptif analitis, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, pengaturan kebebasan berekspresi melalui musik dalam sistem hukum Indonesia bersifat tersebar dan tidak spesifik bagi ekspresi artistik, sehingga melahirkan celah normatif yang mendorong chilling effect bagi seniman; kedua, pembatasan terhadap lagu “Bayar Bayar Bayar” gagal memenuhi keempat tahap proportionality test legitimate aim, suitability, necessity, dan proportionality stricto sensu sehingga tidak dapat dibenarkan secara konstitusional dan bertentangan dengan Pasal 28E ayat (2) dan (3), Pasal 28F, serta Pasal 28J ayat (2) UUD NRI 1945 dan Pasal 19 ICCPR. Mekanisme pembatasan melalui jalur “klarifikasi” informal juga melanggar prinsip prescribed by law.
Kata Kunci (keyword): Kebebasan Berekspresi, Musik, Batasan Konstitusional, Proportionality Test, Sukatani.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI