DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | KENDALA ASAS RETROAKTIF DALAM PENANGANAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA BERAT | |
| PENGARANG | : | SYIFA AZZOHRA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-07-27 |
Tesis ini mengkaji kendala penerapan asas retroaktif dalam penanganan
pelanggaran hak asasi manusia berat, dengan kasus Timor-Timur 1999
sebagai studi kasus utama, serta melakukan analisis perbandingan
kedudukan Indonesia dan Jepang terhadap ratifikasi Statuta Roma
1998. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketegangan normatif antara
larangan retroaktif sebagai hak yang tidak dapat dikurangi (nonderogable
rights).
Dalam hal ini diatur dalam Pasal 28I ayat (1) UUD NRI 1945 dan Pasal
4 UU Nomor 39 Tahun 1999, dengan penerapan asas retroaktif melalui
Pengadilan HAM ad hoc berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000.
Permasalahan yang dikaji meliputi bagaimana kendala asas retroaktif
dalam sistem hukum Indonesia dikaitkan dengan penanganan
pelanggaran HAM berat diatur dalam Statuta Roma 1998. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan
perundang-undangan, kasus, perbandingan, konseptual, dan historis,
serta dianalisis secara kualitatif terhadap bahan hukum primer,
sekunder, dan tersier.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas retroaktif merupakan
pengecualian konstitusional yang hanya dapat 013/PUU-I/2003, namun
penerapannya masih menghadapi kendala structural dalam praktik
Pengadilan HAM ad hoc. Sementara itu, Statuta Roma 1998
menyediakan kerangka akuntabilitas internasional yang komprehensif,
tetapi belum dapat akses secara optimal oleh Indonesia karena belum
meratifikasinya. Penelitian ini merekomendasikan penyempurnaan UU
Nomor 26 Tahun 2000 dan pertimbangan ratifikiasi Statuta Roma guna
memperkuat penegakan HAM di Indonesia.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI