DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KENDALA ASAS RETROAKTIF DALAM PENANGANAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA BERAT
PENGARANG:SYIFA AZZOHRA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-07-27


Tesis ini mengkaji kendala penerapan asas retroaktif dalam penanganan

pelanggaran hak asasi manusia berat, dengan kasus Timor-Timur 1999

sebagai studi kasus utama, serta melakukan analisis perbandingan

kedudukan Indonesia dan Jepang terhadap ratifikasi Statuta Roma

1998. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketegangan normatif antara

larangan retroaktif sebagai hak yang tidak dapat dikurangi (nonderogable

rights).

Dalam hal ini diatur dalam Pasal 28I ayat (1) UUD NRI 1945 dan Pasal

4 UU Nomor 39 Tahun 1999, dengan penerapan asas retroaktif melalui

Pengadilan HAM ad hoc berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000.

Permasalahan yang dikaji meliputi bagaimana kendala asas retroaktif

dalam sistem hukum Indonesia dikaitkan dengan penanganan

pelanggaran HAM berat diatur dalam Statuta Roma 1998. Penelitian ini

menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan

perundang-undangan, kasus, perbandingan, konseptual, dan historis,

serta dianalisis secara kualitatif terhadap bahan hukum primer,

sekunder, dan tersier.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas retroaktif merupakan

pengecualian konstitusional yang hanya dapat 013/PUU-I/2003, namun

penerapannya masih menghadapi kendala structural dalam praktik

Pengadilan HAM ad hoc. Sementara itu, Statuta Roma 1998

menyediakan kerangka akuntabilitas internasional yang komprehensif,

tetapi belum dapat akses secara optimal oleh Indonesia karena belum

meratifikasinya. Penelitian ini merekomendasikan penyempurnaan UU

Nomor 26 Tahun 2000 dan pertimbangan ratifikiasi Statuta Roma guna

memperkuat penegakan HAM di Indonesia.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI