DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Kekuatan Pembuktian Akun Anonim Telegram dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik | |
| PENGARANG | : | ARIANA PUTRI INDRIANI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-07-28 |
Penelitian ini membahas posisi dan kekuatan bukti akun bot anonim Telegram dalam kejahatan kekerasan seksual berbasis elektronik. Perkembangan teknologi informasi memunculkan bentuk-bentuk kejahatan baru yang memanfaatkan anonimitas media digital, salah satunya melalui penggunaan bot Telegram . Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bukti elektronik telah diakui sebagai bukti yang sah berdasarkan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP. Bukti elektronik dari akun bot Telegramanonim memiliki posisi hukum sebagai bukti yang sah selama memenuhi persyaratan otentisitas, integritas, aksesibilitas, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses forensik digital. Namun, kekuatan bukti tersebut tidak dapat berdiri sendiri karena harus didukung oleh bukti lain sesuai dengan sistem pembuktian dalam hukum acara pidana Indonesia. Oleh karena itu, pembuktian kejahatan kekerasan seksual berbasis elektronik membutuhkan kombinasi bukti elektronik dan bukti konvensional untuk mencapai kebenaran materiil.
Kata kunci: Alat Bukti Elektronik, Bot Telegram , Bukti Pidana
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI