DIGITAL LIBRARY



JUDUL:GRATIFIKASI MELALUI TINDAK PIDANA ASUSILA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
PENGARANG:ANISA AUFA AMELIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-07-30


ABSTRAK

Perkembangan praktik korupsi di Indonesia menunjukkan adanya pergeseran bentuk gratifikasi yang tidak lagi terbatas pada pemberian materiil, tetapi juga mencakup bentuk non-material seperti layanan seksual. Namun demikian, hukum positif Indonesia, khususnya dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, belum secara eksplisit mengatur mengenai gratifikasi seksual sehingga menimbulkan kekaburan norma dan kesulitan dalam penegakan hukum.

 

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah gratifikasi dapat dilakukan melalui tindak pidana asusila dalam perspektif hukum di Indonesia serta untuk mengkaji pengaturan hukum terkait gratifikasi non-material dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), yang bersifat deskriptif analitis. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa gratifikasi dalam bentuk layanan seksual secara substansial dapat dikualifikasikan sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang mengandung unsur tindak pidana korupsi, namun belum diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan sehingga menimbulkan kekaburan norma hukum. Selain itu, terdapat ketidaksinkronan antara regulasi tindak pidana korupsi dan tindak pidana kekerasan seksual yang berimplikasi pada lemahnya kepastian hukum dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi dan harmonisasi kebijakan hukum pidana guna memberikan kejelasan pengaturan terhadap gratifikasi non-material dalam sistem hukum pidana Indonesia.

 

Kata Kunci (Keyword) : Kebijakan Hukum Pidana, Korupsi, Gratifikasi Seksual, Tindak Pidana Asusila

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI