DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DALAM KEPUTUSAN KEJAKSAAN UNTUK MENGHENTIKAN PROSES PENUNTUTAN TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA RINGAN
PENGARANG:HAMRI RIZA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-08-04


Tujuan penelitian tesis yang berjudul Penerapan Keadilan Restoratif dalam Keputusan Kejaksaan untuk Menghentikan Proses Penuntutan Terhadap Kasus Tindak Pidana Ringan adalah untuk mengkaji kewenangan Kejaksaan dalam implementasi keadilan restoratif terhadap tindak pidana ringan menurut hukum positif di Indonesia serta untuk mengkaji arah kebijakan hukum ke depan dalam mengoptimalkan kewenangan Kejaksaan menerapkan keadilan restoratif terhadap tindakpidanaringan dalamkerangkasistemperadilanpidana. Jenispenelitianyang penulis gunakan adalah menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang bertumpu pada kajian kepustakaan (library research) dengan menelaah norma-norma hukum yang berlaku.

 

Hasil penelitian yang diperoleh adalah Pertama, kewenangan Kejaksaan dalam implementasi keadilan restoratif terhadap tindak pidana ringan di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang jelas, baik melalui peraturan perundang-undangan maupun kebijakan internal Kejaksaan. Kejaksaan sebagai dominus litis berwenang melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dengan memperhatikansyaratformildanmaterilsertamelibatkanprosesperdamaianantara korbandanpelaku.Penerapannyatelahmemberikanalternatifpenyelesaianperkara yang berorientasi pada pemulihan, namun masih menghadapi kendala normatif, struktural, dan kultural sehingga belum berjalan optimal.Kedua, arah kebijakan hukum ke depan menunjukkan perlunya penguatan kewenangan Kejaksaan dalam penerapan keadilan restoratif sebagai bagian dari sistem peradilan pidana yang berorientasi pada pemulihan. Pengaturan yang ada telah memberikan dasar awal, namunmasihmemerlukanpenguatandalamaspeknormatif,harmonisasiperaturan, dan kejelasan pedoman teknis. Optimalisasi kewenangan Kejaksaan memerlukan kebijakan hukum yang lebih komprehensif dan terintegrasi guna mendukung efektivitas penyelesaian perkara pidana ringan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI