DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DALAM PERCERAIAN TANPA PERJANJIAN PERKAWINAN DENGAN ISTRI SEBAGAI PENCARI NAFKAH
PENGARANG:RINA AULIANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-08-05


Kata Kunci: Harta Bersama, Istri Pencari Nafkah, Notaris, Keadilan Substantif.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum dan rasio keadilan pembagian harta bersama dalam perceraian ketika istri menjadi pencari nafkah utama menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta menganalisis peran dan kewenangan notaris dalam memformulasikan perjanjian pembagian harta bersama pasca-perceraian sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak ekonomi istri. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta bersama pada prinsipnya mengacu pada Pasal 35 dan Pasal 37 Undang-Undang Perkawinan jo. Pasal 97 KHI yang menetapkan pembagian masing-masing seperdua bagian. Namun, dalam kondisi istri terbukti sebagai pencari nafkah utama dan suami melalaikan kewajiban nafkah, penerapan pembagian 50:50 tidak selalu mencerminkan keadilan substantif. Perkembangan yurisprudensi Mahkamah Agung membuka ruang bagi hakim untuk menetapkan pembagian secara proporsional berdasarkan kontribusi nyata para pihak sebagai wujud keadilan distributif. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa notaris memiliki kewenangan berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris untuk membuat akta otentik mengenai pembagian harta bersama pasca-perceraian. Melalui Akta Perjanjian Pembagian Harta Bersama atau Akta Perdamaian (dading), notaris berperan memberikan penyuluhan hukum, memfasilitasi kesepakatan para pihak, serta merumuskan klausula pembagian yang proporsional sesuai kontribusi masing-masing pihak sehingga tercipta kepastian hukum, perlindungan hukum, dan keadilan bagi istri sebagai pencari nafkah utama.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI