DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK ATAS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN (BOP) PADA TK NUSA INDAH 2 TAHUN 2025 | |
| PENGARANG | : | SITI CAHYANTI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-08-06 |
Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan kepada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk mendukung pembiayaan operasional nonpersonalia. Dalam pengelolaan Dana BOP, bendahara satuan pendidikan memiliki kewajiban melaksanakan administrasi perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penggunaan Dana BOP pada TK Nusa Indah 2 Tahun 2025. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif berdasarkan data Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), invoice transaksi SIPLah, serta dokumen pendukung lainnya Tahun 2025. TK Nusa Indah 2 menerima Dana BOP sebesar Rp49.800.000,00 untuk 83 peserta didik yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, kesehatan dan gizi, honorarium, pengadaan barang, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sesuai Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa total kewajiban perpajakan atas penggunaan Dana BOP Tahun 2025 sebesar Rp2.866.617,00 yang terdiri atas PPh Pasal 21 atas honorarium tenaga administrasi sebesar Rp300.000,00, PPh Pasal 21 atas imbalan jasa katering sebesar Rp373.500,00, PPh Pasal 22 atas pembelian barang melalui SIPLah sebesar Rp119.170,00, dan PPN atas pembelian Barang Kena Pajak sebesar Rp2.073.947,00. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa penentuan objek pajak, perhitungan PPh Pasal 22, dan PPN telah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, sedangkan penerapan PPh Pasal 21 atas honorarium tenaga administrasi masih memerlukan penyesuaian dengan PMK Nomor 168 Tahun 2023.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI