DIGITAL LIBRARY



JUDUL:EFEKTIVITAS PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) DI KANTOR BERSAMA SAMSAT BANJARMASIN II
PENGARANG:Erfiana Dewi
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-07-15


Erfiana Dewi. D1A114058. Efektivitas Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama SAMSAT Banjarmasin II. Di bawah bimbingan Avela Dewi dan Sidderatul Akbar.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mendeskripsikan, dan menganalisis tentang Efektivitas Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama SAMSAT Banjamasin II.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder dengan dua teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya data yang sudah dikumpulkan akan dianalisis dengan tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Efektivitas dapat diukur dari beberapa indikator, diantaranya standar waktu, tempat, biaya, dan prosedur yang ditetapkan untuk penyelesaian setiap tugas dalam pemberian pelayanan dan dapat memuaskan pengguna layanan terutama mereka yang menunggak kendaraan bermotornya bisa memanfaatkan adanya pemutihan ini karena biaya jadi lebih hemat karena tidak adanya denda. Dari 2 (dua) indikator tersebut dapat disimpulkan bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama SAMSAT Banjarmasin II lebih banyak efektifnya dari segi standar waktu, biaya, prosedur, dan tidak efektif dari segi tempat. Faktor penghambat Efektivitas Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama SAMSAT Banjarmasin II, yaitu: (1) kurang taat pajak (a) faktor ekonomi, (b) faktor lupa (c) faktor kesibukan (d) faktor kesengajaan, (2) adanya jasa calo atau makelar, (3) loket yang kurang dimanfaatkan.

Saran dari penelitian ini, yaitu: (1) diharapkan masyarakat yang menunggak pembayaran kendaraan bermotornya untuk memanfaatkan program pemutihan ini agar yang tadinya merasa keberatan karena bayarnya terlalu banyak dapat merasakan keringanan dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotornya dengan adanya program ini dan menumbuhkan kesadaran wajib pajak bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor mempunyai kewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotornya secara berkala pada setiap tahunnya dan tepat waktu, (2) Kantor Bersama SAMSAT Banjarmasin II harus memberikan sanksi tegas kepada calo dan menjelaskan kepada masyarakat akan kerugian menggunakan jasa calo karena masyarakat harus membayar lebih apabila menggunakan jasanya, (3) Kantor Bersama SAMSAT Banjarmasin II harus memanfaatkan loket yang ada dan menggunakannya sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. 

 

Kata Kunci: Efektivitas, Pajak Kendaraan Bermotor

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI