DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TANGGUNG JAWAB HUKUM PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT BERBASIS WILAYAH
PENGARANG:SUGIANI ASTUTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-08-08


ASTUTI, SUGIANI. 2026. Tanggung Jawab Hukum Pusat Kesehatan Masyarakat Dalam Pengelolaan Limbah Medis Padat Berbasis Wilayah. Program Magister Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing: Dr. H. Rachmadi Usman, S.H., M.H. 106 Halaman ABSTRAK Kata Kunci: Tanggung jawab hukum, Puskesmas, Limbah medis padat, Pengelolaan berbasis wilayah, Pembagian Kewenangan, strict liability. Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama menghasilkan limbah medis padat yang tergolong Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sehingga wajib dikelola sesuai peraturan perundang-undangan. Keterbatasan sarana dan biaya mendorong penerapan skema pengelolaan limbah medis berbasis wilayah melalui kerja sama dengan Pihak Ketiga sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020. Namun, kedudukan Puskesmas sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bukan subjek hukum mandiri menimbulkan ketidakpastian mengenai titik pisah tanggung jawab hukum, terlebih dengan diberlakukannya asas tanggung jawab mutlak (strict liability) dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Penelitian ini bertujuan menjawab dua permasalahan: pertama, bagaimana pembagian kewenangan dalam pengelolaan limbah medis padat berbasis wilayah berdasarkan peraturan perundang-undangan; dan kedua, bagaimana penerapan asas strict liability terhadap Puskesmas atas pencemaran lingkungan dalam rantai pengelolaan limbah medis bersama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan analitis, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab hukum Puskesmas bersifat penuh pada fase timbulan dan penyimpanan sementara, beralih pada titik penandatanganan manifest, serta bersifat subsidier pada fase pengolahan akhir. Penerapan strict liability terhadap Puskesmas perlu bersifat elastis dan berlapis (layered liability), mempertimbangkan keterbatasan kewenangan dan anggaran UPT, serta memerlukan standardisasi klausul Perjanjian Kerja Sama guna menjamin kepastian hukum dan keadilan proporsional bagi semua pihak. 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI