DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | KONSTRUKSI NORMATIF BANTUAN HUKUM DALAM MENJAMIN PERLINDUNGAN HAK TERSANGKA PADA TAHAP PENYIDIKAN DALAM PERSPEKTIF DUE PROCESS OF LAW | |
| PENGARANG | : | REDWAN DWI NORANDA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-08-10 |
Perlindungan hak tersangka melalui bantuan hukum pada tahap penyidikan merupakan pilar utama dalam menegakkan keadilan dan hak asasi manusia di dalam sistem peradilan pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah pengaturan kewajiban hak bantuan hukum bagi tersangka saat ini telah memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan, serta bagaimana formulasinya di masa yang akan datang dalam kerangka pembaruan hukum acara pidana. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini menelaah harmonisasi antara regulasi nasional dengan prinsip due process of law. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jaminan bantuan hukum saat ini masih sering kali dipandang sebagai formalitas prosedural sehingga menimbulkan disparitas dalam penerapannya di lapangan. Oleh karena itu, rekonstruksi hukum acara pidana masa depan yang kini diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 menempatkan bantuan hukum sebagai hak fundamental guna mewujudkan keseimbangan posisi (equality of arms) antara aparat penegak hukum dan tersangka. Modernisasi, digitalisasi sistem bantuan hukum, serta orientasi pada keadilan restoratif (restorative justice) menjadi instrumen penting untuk menjamin perlindungan hukum yang humanis dan akuntabel di masa depan.
Kata Kunci: Bantuan Hukum, Tersangka, Due Process of Law.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI