DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KERUGIAN KEUANGAN NEGARA OLEH BADAN PENGELOLA INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA DALAM PERSPEKTIF TINDAK PIDANA KORUPSI
PENGARANG:NISSA AULIA SYAFITRI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-08-10


Kata Kunci: BPI Danantara, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Tindak Pidana Korupsi, Kerugian Keuangan Negara, Business Judgment Rule. 

Kerugian keuangan negara yang timbul dalam pengelolaan investasi strategis negara menjadi isu hukum yang semakin penting sejak dibentuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Belum adanya pengaturan yang secara tegas membedakan risiko bisnis yang wajar dengan perbuatan melawan hukum menimbulkan ketidakpastian mengenai pertanggungjawaban pidana atas kerugian yang terjadi.  

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah kerugian keuangan pada BPI Danantara dapat dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara serta mengkaji bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi dan pengaturan hukum yang ideal dalam penanganannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang didukung oleh bahan hukum primer dan sekunder.  

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerugian keuangan pada BPI Danantara tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara dalam perspektif tindak pidana korupsi, melainkan harus didasarkan pada adanya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, atau praktik korupsi. Pertanggungjawaban pidana korporasi dapat diterapkan melalui Teori Identifikasi, Strict Liability, dan Vicarious Liability, sedangkan Business Judgment Rule berfungsi sebagai batas antara risiko bisnis yang sah dan tindak pidana. Selain itu, pengaturan hukum yang berlaku masih bersifat parsial sehingga diperlukan regulasi yang lebih komprehensif dan spesifik untuk menjamin kepastian hukum, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap keuangan negara. 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI