DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BANJARMASIN DALAM MENATA PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN KUMUH | |
| PENGARANG | : | DINDA NUR HUMAIRA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-08-11 |
Permasalahan perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kota Banjarmasin berkaitan erat dengan perkembangan kawasan permukiman pada bantaran sungai yang berlangsung secara padat dan tidak selalu diikuti dengan pengendalian pemanfaatan ruang yang optimal. Kondisi tersebut menyebabkan munculnya kawasan hunian dengan kualitas lingkungan yang rendah serta perubahan fungsi kawasan sungai yang seharusnya memiliki fungsi perlindungan lingkungan. Dalam penanganannya, pemerintah daerah memiliki kewenangan di bidang penataan ruang, perumahan, dan kawasan permukiman sebagaimana diatur dalam Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menata perumahan dan permukiman kumuh berdasarkan perspektif hukum tata ruang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Kata Kunci: Kewenangan Pemerintah Daerah, Permukiman Kumuh, Hukum Tata Ruang.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI