DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PRINSIP LANGSUNG, UMUM, BEBAS, JUJUR DAN ADIL DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD FERNALDIO SYAFIQAL | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-08-11 |
Pemilihan umum merupakan sarana konstitusional pelaksanaan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 1 ayat (2) dan Pasal 22E ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyelenggaraan pemilu harus berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan, kedudukan yuridis, serta konsistensi penerapan asas Luber dan Jurdil dalam sistem hukum pemilu Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer (UUD 1945, UU No. 7 Tahun 2017, dan putusan Mahkamah Konstitusi), bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, serta laporan pengawasan pemilu, dan bahan hukum tersier. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan metode penalaran deduktif dan interpretasi sistematis, historis, serta teleologis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif asas Luber dan Jurdil telah diatur secara lengkap dan berjenjang dalam sistem hukum pemilu Indonesia. Namun, dalam praktik penyelenggaraan Pemilu 2024 masih ditemukan berbagai pelanggaran, terutama pelanggaran kode etik penyelenggara dan pelanggaran kampanye yang mencederai asas jujur dan adil. Terdapat kesenjangan antara ketentuan normatif dengan implementasinya di lapangan akibat faktor yuridis seperti sifat hukum pemilu yang prosedural, fragmentasi regulasi, serta lemahnya koordinasi penegakan hukum. Mahkamah Konstitusi melalui putusannya konsisten menjadikan asas Luber dan Jurdil sebagai parameter utama penilaian keabsahan proses pemilu.
kata kunci : Pemilihan Umum, Asas Luber dan Jurdil, Sistem Hukum Pemilu,
Pelanggaran Pemilu, Mahkamah Konstitusi
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI