DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Analisis Penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) Pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
PENGARANG:RAHMAH NOOR HIDAYAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-08-13


Pemberlakuan kebijakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) berdasarkan PMK Nomor 168 Tahun 2023, menimbulkan dampak yang signifikan bagi mekanisme pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Riset ini mengkaji implementasi, kendala, serta efektivitas perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 21 dari skema TER pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi kepada bendahara gaji serta pegawai instansi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru telah mengimplementasikan skema TER yang terintegrasi secara otomatisasi melalui sistem Coretax. Namun, ditemukan keterbatasan pada sistem yang sepenuhnya otomatis. Akibatnya, bendahara hanya dapat melihat hasil penyesuaian akhir tahun, saat perhitungan di bulan Desember. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun digitalisasi skema TER mempermudah perhitungan bulanan, tetapi kurangnya transparansi pada sistem menuntut kejelasan hak bagi wajib pajak. 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI