DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PENGATURAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DALAM PERSPEKTIF HAK MENGUASAI NEGARA | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD REZHA SETYADI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-08-19 |
Pengaturan Pajak Bumi dan Bangunan di Indonesia dalam perspektif Hak Menguasai Negara serta mengkaji kelayakan dipertahankannya pelaksanaan PBB berdasarkan aspek keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak masyarakat atas tanah dan bangunan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan, yang dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan PBB di Indonesia merupakan bentuk pelaksanaan Hak Menguasai Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang Undang Pokok Agraria. Negara memiliki kewenangan untuk mengatur dan memanfaatkan tanah serta bangunan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, termasuk melalui instrumen perpajakan. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan PBB cenderung lebih mengutamakan kepentingan fiskal dibandingkan fungsi sosial tanah dan perlindungan hak masyarakat. Desentralisasi pengelolaan PBB-P2 juga menimbulkan disparitas antar daerah dalam penetapan nilai objek pajak dan tarif pajak. Penelitian ini juga menemukan bahwa pelaksanaan PBB di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Kenaikan nilai pajak bumi dan bangunan yang signifikan sering kali tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi wajib pajak dan berpotensi membebani masyarakat. Berdasarkan perbandingan dengan beberapa negara yang tidak mengenakan pajak properti tahunan, penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan PBB di Indonesia perlu dievaluasi kembali agar selaras dengan prinsip keadilan sosial, fungsi sosial tanah, dan tujuan konstitusional Hak Menguasai Negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI