DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | KONSEP KEPEMILIKAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM HUKUM PERBANKAN BERDASARKAN ASAS KEPASTIAN HUKUM | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD FERRY AL FAJAR | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-08-19 |
KONSEP KEPEMILIKAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM HUKUM PERBANKAN BERDASARKAN ASAS KEPASTIAN HUKUM
Oleh:
Muhammad Ferry Al Fajar, Noor Hafidah
Magister Kenotariatan, Universitas Lambung Mangkurat, 118 Halaman
ABSTRAK
Kata Kunci: Jaminan Fidusia, Kepastian Hukum, Rekonstruksi Konsep Kepemilikan.
Penelitian ini mengkaji akibat hukum ketidaksinkronan data kepemilikan objek jaminan fidusia antara bukti kepemilikan materiil (kuitansi jual beli) dan bukti kepemilikan formil (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor/BPKB) terhadap kepastian hukum dalam sistem pendaftaran fidusia secara elektronik, serta merumuskan rekonstruksi konsep kepemilikan yang mampu menyinkronkan keduanya guna mewujudkan perlindungan hukum yang seimbang bagi para pihak.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif-analitis, menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan terkait, bahan hukum sekunder berupa literatur dan doktrin hukum, serta bahan hukum tersier sebagai pelengkap analisis.
Hasil penelitian rumusan masalah pertama menunjukkan bahwa Sistem AHU Online yang bersifat administrative passivity dan self-assessment hanya memverifikasi kebenaran formil tanpa mekanisme verifikasi materiil terhadap rantai kepemilikan (chain of ownership), sehingga Sertifikat Jaminan Fidusia yang diterbitkan rentan terhadap sengketa pihak ketiga, pembiayaan ganda (double financing), serta hambatan eksekusi dimana kondisi ini diperparah oleh tidak terpenuhinya kewajiban kehati-hatian (prudential principle) Notaris dan Bank secara sinergis, yang mengakibatkan kepastian hukum yang dihasilkan masih bersifat formil-prosedural dan belum terwujud secara substantif (rechtssicherheit. Hasil penelitian rumusan masalah kedua menunjukkan bahwa rekonstruksi konsep kepemilikan harus dilakukan melalui perubahan paradigma dari sistem administratif pasif menuju sistem verifikatif-aktif, yakni dengan mewajibkan unggahan BPKB tervalidasi sebagai syarat substantif pendaftaran yang didukung dokumen kepemilikan terverifikasi, disertai interoperabilitas data antara Sistem AHU Online dan database Korlantas Polri, serta formulasi fitur Mandatory Attachment sebagai penguatan kekuatan pembuktian, sehingga tercapai sinkronisasi antara kebenaran materiil dan formil serta terwujud perlindungan hukum preventif bagi kreditur, debitur, dan Notaris.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI