DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dengan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) Atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pada Puskesmas Terminal Kota Banjarmasin | |
| PENGARANG | : | MUTHIA RAHMAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-08-21 |
Kajian ini menelaah praktik penghitungan PPh Pasal 21 bagi PNS pada Puskesmas Terminal Kota Banjarmasin dengan mekanisme Tarif Efektif Rata-rata (TER), kemudian membandingkannya dengan ketentuan PP Nomor 58 Tahun 2023 dan PMK Nomor 168 Tahun 2023. Penelitian disusun dengan pendekatan deskriptif kuantitatif menggunakan data sekunder berupa dokumen penggajian sepuluh PNS selama tahun pajak 2025. Hasil kalkulasi ulang memperlihatkan bahwa nilai PPh Pasal 21 yang dipotong oleh Puskesmas Terminal tidak sama dengan hasil penghitungan berdasarkan ketentuan TER pada seluruh sampel. Sumber perbedaan paling menonjol berada pada perlakuan atas tunjangan PPh Ditanggung Pemerintah (PPh DTP). Komponen tersebut tidak ditambahkan ke penghasilan bruto bulanan dalam perhitungan puskesmas, sehingga nilai bruto yang menjadi acuan pemilihan lapisan TER menjadi lebih rendah. Ketika dilakukan penyesuaian pada Desember, lima pegawai tercatat kurang potong sebesar Rp106.754 hingga Rp219.204, sedangkan lima pegawai lainnya lebih potong sebesar Rp53.688 hingga Rp170.749. Jika seluruh sampel digabungkan, diperoleh kurang potong bersih Rp335.198. Temuan tersebut menunjukkan perlunya pembenahan prosedur penggajian untuk kepentingan perpajakan sekaligus penguatan kemampuan teknis pengelola keuangan agar pemotongan pajak lebih akurat.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI