DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS PERHITUNGAN PPH PASAL 23 PADA CV.ALFATH PANGKALAN BUN KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2025
PENGARANG:NAINA RIAN NITA AZZAHRA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-08-21


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 atas penghasilan sewa alat berat pada CV AL FATH, sebuah perusahaan penyedia sewa alat berat yang berlokasi di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, selama tahun pajak 2025; mengidentifikasi penyebab terjadinya perbedaan antara penghasilan sewa yang diakui perusahaan dengan pajak yang dipotong sebagaimana tercantum dalam bukti potong yang diterima dari lawan transaksi; serta mendeskripsikan proses ekualisasi yang dilakukan untuk merekonsiliasi keduanya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh melalui teknik dokumentasi atas invoice dan bukti potong PPh Pasal 23 yang diterbitkan sepanjang tahun 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa total penghasilan bruto sewa alat berat yang diakui CV AL FATH selama tahun 2025 adalah sebesar Rp19.293.380.262, dengan PPh Pasal 23 yang seharusnya dipotong pada tarif 2% sebesar Rp385.867.605. Selisih sebesar Rp7.064.192 hanya ditemukan pada masa pajak November 2025, yang disebabkan oleh perbedaan waktu (timing difference): dua bukti potong yang diterbitkan oleh PT Suryamas Cipta Perkasa baru diterbitkan pada Januari 2026 dengan status Pembetulan ke-1 untuk masa pajak November 2025. Setelah bukti potong pembetulan tersebut digabungkan melalui proses ekualisasi, total PPh Pasal 23 yang dipotong telah sesuai dengan penghasilan yang diakui dalam pembukuan perusahaan, sehingga tidak terdapat objek pajak yang terlewat maupun kekurangan pemotongan. Penelitian ini merekomendasikan agar CV AL FATH menerapkan rekonsiliasi bukti potong secara bulanan dan menyertakan klausul kontraktual yang mewajibkan lawan transaksi menerbitkan bukti potong tepat waktu pada setiap akhir masa pajak.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI