DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PENENTUAN PREDIKSI HARGA JUAL PASIR KUARSA BERBASIS PENGELOLAAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN BANJAR PROVINSI KALIMANTAN SELATAN | |
| PENGARANG | : | MISRADIN | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-08-24 |
Misradin. 2026. Penentuan Prediksi Harga Jual Pasir Kuarsa Berbasis Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan Di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan. Prof. Dr. Ir. Bambang Joko Priatmadi, M.P.; Dr. Ir. Ihsan Noor, S.E., M.S.; Dr. Erma Agusliani, S.Pi., M.P.
Pasir kuarsa adalah komoditas mineral non logam jenis tertentu yang memiliki nilai ekonomis dalam berbagai industri, sehingga pengelolaannya harus diatur melalui kebijakan harga patokan yang adil dan kompetitif. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 084 tahun 2023 tentang harga patokan mineral bukan logam jenis tertentu masih belum ada angka harga acuan dalam menentukan harga jual.
Pada awal Tahun 2025 Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.31/01151/KUM/2024 tentang penetapan harga patokan komoditas mineral bukan logam jenis tertentu telah berlaku. Dalam keputusan tersebut harga patokan pasir kuarsa di Kabupaten Banjar sebesar Rp. 62.000/M3.
Penelitian ini dilakukan dalam rangka untuk menentukan berapa biaya langsung yang di perlukan dan biaya tidak langsung, pada kegiatan produksi Pasir Kuarsa serta menentukan harga jual per ton pasir kuarsa berdasarkan persentase nilai kualitas kadar SiO2.
Penelitian dilakukan pada Bulan November 2025 - Februari 2026 yang berlokasi di Kabupaten Banjar Kecamatan Astambul Desa Limamar tepatnya pada Izin Usaha Pertambangan yang di miliki oleh PT Murah Rezeki Putra Putri Suryanata.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI