DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA BERBASIS DIGITAL | |
| PENGARANG | : | SEPTI PUSPITA ANGGRAINI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-08-24 |
Judul penelitian ini adalah Pertanggungjawaban Notaris Dalam Pembuatan Akta Berbasis Digital. Tujuan dan kegunaan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban Notaris dalam pembuatan akta berbasis digital menurut Undang-Undang Jabatan Notaris dan menganalisis kekuatan pembuktian akta Notaris berbasis digital dalam metode pembuktian di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif yang bersifat perspektif guna mendapatkan jawaban rumusan masalah. Rumusan masalah pertama membahas Pertanggungjawaban Notaris dalam pembuatan akta berbasis digital menurut Undang-Undang Jabatan Notaris dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya Notaris tidak dapat mempertangungjawabkan pembuatan akta otentik melalui sistem elektronik, karena undang-undang yang secara eksplisit mengatur pembuatan akta otentik secara elektronik belum diatur, Bentuk tanggung jawab Notaris adalah secara perdata, akta tersebut dapat dianggap tidak sah dan dapat didegradasi menjadi akta bawah tangan sehingga terjadi kerugian para pihak dan Notaris bertanggung jawab mengganti kerugian tersebut. Rumusan masalah kedua membahas pembuktian akta Notaris berbasis digital dalam metode pembuktian di Indonesia dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya kekuatan pembuktian dari akta digital masih belum memiliki ketetapan dan rawan terdegradasi menjadi akta di bawah tangan, hal ini disebabkan terjadinya pertentangan antar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia perihal akta otentik. Dalam UU Jabatan Notaris mensyaratkan kehadiran fisik dari para pihak di hadapan Notaris sedangkan dalam UU ITE diatur dan diakui bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti yang sah. Akibatnya, akta Notaris belum memenuhi tiga kekuatan pembuktian (lahiriah, formal, materiil) yang digagas Prof. Sudikno. Dengan demikian akta Notaris elektronik secara yuridis cenderung diposisikan sebagai dokumen elektronik biasa atau setara dengan akta di bawah tangan
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI