DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP MEREK PALSU SEPATU LARI ADIDAS DI KOTA BANJARMASIN | |
| PENGARANG | : | NASYWA ADZKA ALIFA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-08-25 |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap peredaran merek palsu sepatu lari Adidas di Kota Banjarmasin serta mengidentifikasi jalur upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen yang telah dirugikan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan laporan resmi, serta bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan: pertama, perlindungan hukum konsumen berwujud dalam bentuk perlindungan preventif melalui larangan perdagangan barang tidak berstandar (Pasal 8 UUPK), larangan promosi menyesatkan (Pasal 9 UUPK), dan larangan penggunaan merek tanpa hak (Pasal 100 UU Merek), serta perlindungan represif melalui kewajiban ganti rugi (Pasal 19 UUPK) dan sanksi pidana (Pasal 62 UUPK dan Pasal 100–103 UU Merek); kedua, upaya hukum konsumen mencakup jalur non-litigasi melalui BPSK, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta YLKI, maupun jalur litigasi berupa gugatan perdata, gugatan class action, dan pelaporan pidana kepada Kepolisian. Namun demikian, terdapat kesenjangan normatif antara kedua instrumen hukum yang mengakibatkan belum optimalnya perlindungan konsumen di lapangan, diperparah oleh lemahnya penegakan hukum proaktif dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI