DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Penghasilan Perangkat Desa Pada Kantor Desa Paramaian Kabupaten Hulu Sungai Selatan | |
| PENGARANG | : | NABILA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-08-26 |
Studi ini ini mengevaluasi kesesuaian kalkulasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi aparatur Desa Paramaian, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berdasarkan payung hukum PP No. 58/2023 serta PMK No. 168/2023. Melalui pendekatan deskriptif kuantitatif, data dihimpun lewat teknik wawancara, studi dokumentasi, pengamatan langsung, dan penelusuran literatur Analisis dilakukan dengan menghitung kembali PPh Pasal 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) kemudian membandingkannya dengan perhitungan yang diterapkan oleh bendahara desa. Temuan lapangan mengindikasikan bahwa sistem pemotongan PPh 21 internal desa belum sepenuhnya presisi mengikuti aturan terbaru, sehingga memicu selisih nominal pada bagian pejabat tertentu. Oleh sebab itu, rekalkulasi dan penyesuaian administrasi mutlak diperlukan guna menjamin akurasi pemenuhan kewajiban perpajakan desa sehingga masih terdapat perbedaan dalam besaran pajak terutang pada beberapa perangkat desa. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian terhadap mekanisme formulasi Pajak Penghasilan Pasal 21 demi memenuhi kaidah hukum yang berlaku, sehingga tata kelola administrasi perpajakan lebih terukur dan akuntabel
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI