DIGITAL LIBRARY



JUDUL:EFEKTIVITAS PENGGUNAAN DANA DESA DI DESA GALAM KECAMATAN BAJUIN KABUPATEN TANAH LAUT
PENGARANG:ROUF RACHMADI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-07-16


 

ABSTRAK

 

Rouf Rachmadi,D1A115063 “Efektivitas Penggunaan Dana Desa Di Desa Galam Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut”, dibawah Bimbingan Ibu Widyakanti.

            Pemerintah Negara Republik Indonesia Melalui Kementrian Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi, telah mengeluarkan Peraturan No 19 tahun 2017 tentang Dana Desa. Dana desa ini diluncurkan diharapkan dapat membantu masyarakat desa untuk dapat maju dan berkembang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana efektivitas penggunaan dana desa di desa galam ( dampak dari adanya dana desa kepada masyarakat).

            Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara yang mendalam melalui para informan, dokumentasi yaitu berupa dokumen atau laporan – laporan, dan melalui observasi yaitu melihat secara langsung dan turun ke lapangan untuk mengetahui fakta yang ada di lapangan. Data yang berhasil dikumpulkan di analisis dengan menggunakan teknik reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Efektivitas Penggunaan Dana Desa di Desa Galam Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut dikatakan belum maksimal dirasakan oleh warga masyarakat dan belum efektif, sehingga apa yang sudah dibangun masih belum bisa digunakan atau membawa dampak/ manfaat bagi warga desa galam. Hal ini disebabkan oleh pertama, salah perencaan program pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan yang seharusnya dapat digunakan warga di 2019 tetapi tidak terlaksana, kedua salah penempatan atau posisi dalam pembangunan atau pembuatan sarana air bersih sehingga sampai sekarang sampai sejak dibangun di akhir 2018 belum juga dapat dirasakan manfaatnya oleh warga desa galam khususnya warga RT 01, ketiga ada warga yang masih merasa mengeluh jika musim hujan rumah mereka masih tergenang karena belum adanya pembangunan drainase atau selokan dan selokan yang diharapkan warga dibangun tidak sesuai dengan ekspektasi warga.

Saran bagi objek yang diteliti oleh peneliti yaitu 1) Jika ingin mengerjakan suatu pembangunan hendaknya selalu melakukan koordinasi dengan pihak yang akan merasakan dampak atau manfaatnya,2) Masyarakat sebagai penerima layanan atau penerima dampak seharusnya harus berani mengunggapkan pendapat atau menyampaikan aspirasinya,3) Jika melakukan musyawarah yang menyangkut orang banyak sebaiknya, orang yang bersangkutan atau yang paham terhadap kepentingan tersebut diundang dalam rapat atau musyawarah agar semua aspirasi terserap dan tidak menimbulkan salah kebijakan yang diambil, 4) Kesepakatan adalah hal penting dalam bermusyawarah utamanya di desa karena akan berdampak kepada kepentingan umum atau warga di desa tersebut.

Kata Kunci : Efektivitas, Penggunaan Dana Desa, kesejahteraan masyarakat

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI