DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PELAKSANAAN PERADILAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN SENJATA API YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA TNI
PENGARANG:MUTYA YASMINE
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-08-26


ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan peradilan

terhadap tindak pidana penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota

TNI. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi proses hukum yang

diterapkan, kendala yang dihadapi, serta dampak dari penegakan hukum dalam

konteks ini. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi

mengenai perbaikan sistem peradilan militer. Penelitian skripsi ini menggunakan

metode penelitian hukum empiris, yang dimana penelitian ini bersumber dari

wawancara dan 3 (tiga) bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum

sekunder, dan bahan hukum tersier. Menurut hasil dari penelitian skripsi ini

menunjukkan bahwa: Pertama, kendala dalam penanganan penyalahgunaan

senjata api oleh anggota TNI meliputi kendala yuridis, teknis, dan struktural. Secara

yuridis, terdapat kompleksitas dalam pembuktian unsur “tanpa hak” karena anggota

TNI pada dasarnya memiliki legitimasi memegang senjata organik untuk

kepentingan dinas, sehingga harus dibuktikan bahwa penggunaan tersebut

dilakukan di luar tugas kedinasan atau tanpa izin atasan yang berwenang. Secara

teknis, kendala muncul dalam proses pembuktian laboratorium, terutama apabila

senjata yang digunakan merupakan senjata rakitan atau hasil modifikasi yang

memerlukan uji balistik untuk memastikan kualifikasi sebagai senjata api menurut

Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Secara struktural, sistem peradilan

militer yang bersifat internal berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997

menimbulkan tantangan dalam menjaga transparansi serta persepsi publik terhadap

independensi peradilan. Kedua, Proses peradilan dalam perkara tindak pidana

penyalahgunaan senjata api di Peradilan Militer pada prinsipnya telah berjalan

sesuai dengan hukum acara peradilan militer, dimulai dari tahap penyidikan oleh

Polisi Militer, penuntutan oleh Oditurat Militer, hingga pemeriksaan dan pemutusan

oleh Pengadilan Militer. Dalam praktiknya, proses tersebut tidak hanya

menitikberatkan pada pembuktian unsur tindak pidana, tetapi juga

mempertimbangkan aspek disiplin, kehormatan prajurit, dan kepentingan institusi

TNI. Putusan yang dijatuhkan dapat berupa pidana pokok dan pidana tambahan,

termasuk pemecatan dari dinas militer apabila perbuatan dinilai mencederai

integritas dan citra institusi.

Kata kunci: penyalahgunaan senjata api, peradilan, tentara nasional indonesia,

tindak pidana.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI