DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | KEWENANGAN PPNS PERHUBUNGAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD WIRATAMA RAMADHANI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-08-28 |
Kata Kunci : Kewenangan PPNS Perhubungan, Penyidikan, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, KUHAP 2025, Kepastian Hukum.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis konstruksi pengaturan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perhubungan dalam penyidikan tindak pidana lalu lintas dan angkutan jalan pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta untuk mengkaji implikasi yuridis disharmoni kewenangan tersebut terhadap kepastian hukum, efektivitas penyidikan, dan koordinasi dengan Penyidik Polri. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sifat preskriptif analitis, menggunakan pendekatan konseptual dan tipe penelitian kekaburan norma. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, artikel, dan bahan hukum lain yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPNS Perhubungan berkedudukan sebagai penyidik sektoral yang memiliki kewenangan atribusi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kewenangan tersebut tetap diakui setelah berlakunya KUHAP 2025, tetapi pelaksanaannya harus ditempatkan dalam sistem peradilan pidana terpadu melalui mekanisme koordinasi, pengawasan, dan penyerahan berkas perkara yang jelas. Disharmoni antara Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, PP Nomor 80 Tahun 2012, PP Nomor 43 Tahun 2012, dan KUHAP 2025 berimplikasi pada ketidakpastian hukum, menurunnya efektivitas penyidikan, serta ketidakjelasan pola koordinasi dengan Penyidik Polri. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi pengaturan dan pedoman teknis bersama agar kewenangan PPNS Perhubungan tetap efektif tanpa menghilangkan fungsi koordinasi dan pengawasan Penyidik Polri.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI