DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Efektivitas Pelayanan E-KTP Di Mal Pelayanan Publik Kota Banjarmasin
PENGARANG:MUHAMMAD RIFANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-08-31


Muhammad Rifani, 2210411110013, 2026. Efektivitas Pelayanan E-KTP Di Mal Pelayanan Publik Kota Banjarmasin. Di bawah Bimbingan Sidderatul Akbar

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarmasin merupakan inovasi pelayanan publik yang bertujuan mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan dalam satu lokasi, termasuk pelayanan E-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin. Dalam pelaksanaannya, pelayanan E-KTP di MPP hanya mencakup proses perekaman, sedangkan tahapan penerbitan dan pengambilan E-KTP masih dilakukan melalui mekanisme di luar lokasi perekaman sesuai kebijakan yang berlaku. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pelayanan E-KTP di Mal Pelayanan Publik Kota Banjarmasin. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelayanan E-KTP di Mal Pelayanan Publik Kota Banjarmasin serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambatnya.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan E-KTP di Mal Pelayanan Publik Kota Banjarmasin ditinjau dari perspektif proses pelayanan telah berjalan efektif. Mekanisme pelayanan dilaksanakan melalui tahapan pendaftaran, verifikasi berkas, perekaman E-KTP, hingga penerbitan E-KTP. Berdasarkan tiga indikator efektivitas Sumaatmadja (2006), yaitu efektivitas waktu, efektivitas tenaga, dan hasil yang diperoleh, setiap tahapan tersebut telah memenuhi indikator efektivitas. Meskipun demikian, masih terdapat kekurangan pada mekanisme pelayanan, khususnya pencetakan dan pengambilan E-KTP yang belum dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik Kota Banjarmasin sehingga masyarakat harus melanjutkan proses di lokasi lain. Faktor penghambat pelayanan meliputi ketergantungan terhadap sistem pusat dalam pemrosesan data hingga status Print Ready Record (PRR), keterbatasan sumber daya manusia, serta kebijakan pencetakan E-KTP yang belum dilakukan di lokasi perekaman.

Saran untuk Disdukcapil Kota Banjarmasin yaitu tingkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat, mengoptimalkan sumber daya manusia, serta mengupayakan penyediaan fasilitas pencetakan E-KTP di Mal Pelayanan Publik atau alternatif mekanisme pelayanan yang lebih terintegrasi.

Kata Kunci: Efektivitas, Pelayanan Publik, E-KTP, Mal Pelayanan Publik

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI