DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGARUH KEPEMILIKAN MANAJERIAL, KOMISARIS INDEPENDEN, DAN KOMITE PEMANTAU RISIKO TERHADAP PENGUNGKAPAN MANAJEMEN RISIKO DENGAN TINGKAT KEPATUHAN REGULASI OJK SEBAGAI VARIABEL MODERASI (Studi Empiris pada Sektor Perbankan yang Terdaftar di BEI Tahun 2022–2024)
PENGARANG:NURFAJRINA RUSMADINI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-09-01


Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh kepemilikan manajerial, komisaris independen, dan komite pemantau risiko terhadap pengungkapan manajemen risiko. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi peran tingkat kepatuhan regulasi OJK sebagai variabel moderasi dalam memperkuat atau memperlemah hubungan antara kepemilikan manajerial, komisaris independen, serta komite pemantau risiko terhadap pengungkapan manajemen risiko pada perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022–2024.

Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan desain asosiatif. Populasi mencakup seluruh perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2022–2024. Teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu, sehingga diperoleh sampel sebanyak 41 bank dengan total 123 unit observasi data panel. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda untuk menguji pengaruh langsung variabel independen terhadap variabel dependen, serta moderated regression analysis (MRA) untuk menguji variabel moderasi. Pengolahan data dilakukan dengan bantuan perangkat lunak SPSS.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap pengungkapan manajemen risiko, yang mengindikasikan bahwa proporsi saham yang dimiliki manajemen belum menjadi pendorong utama bagi transparansi risiko perbankan. Sebaliknya, komisaris independen dan komite pemantau risiko berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan manajemen risiko. Selanjutnya, hasil pengujian membuktikan bahwa tingkat kepatuhan regulasi OJK tidak mampu memoderasi pengaruh kepemilikan manajerial terhadap pengungkapan manajemen risiko. Namun, tingkat kepatuhan regulasi OJK memoderasi (memperkuat) pengaruh komisaris independen dan komite pemantau risiko terhadap pengungkapan manajemen risiko. Hal ini mengonfirmasi bahwa kepatuhan regulasi eksternal menjadi faktor penguat yang krusial bagi efektivitas fungsi pengawasan internal dalam mendorong keterbukaan informasi risiko.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI