DIGITAL LIBRARY



JUDUL:URGENSI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK BERDASARKAN PRINSIP HAK ASASI MANUSIA
PENGARANG:MUHAMMAD AHSANUL HAKIM
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-09-01


Penelitian ini mengkaji urgensi perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik berdasarkan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) serta rekonstruksi materi muatannya. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan penelitian ini mengidentifikasi delapan klaster isu utama di daerah diantaranya e-government dan perlindungan kelompok rentan serta sepuluh permasalahan normatif. Hasil penelitian menunjukkan tingginya angka maladministrasi dan penurunan kepatuhan pelayanan publik yang signifikan pada tahun 2025, menegaskan ketidaksesuaian regulasi saat ini dengan dinamika zaman. Oleh karena itu, rekonstruksi hukum direkomendasikan dengan menambahkan materi muatan baru mengenai hak bagi pelaksana pelayanan publik, seperti perlindungan hukum dan jaminan keselamatan kerja, yang selama ini belum diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik maupun Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Langkah ini krusial untuk menciptakan keseimbangan hak dan kewajiban antara negara sebagai duty bearer dan warga negara sebagai right holder, demi mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel dan profesional sejalan dengan amanat konstitusi.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI