DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM PEMUNGUTAN PAJAK ALAT BERAT DI KABUPATEN BARITO KUALA | |
| PENGARANG | : | TIYA SAFITRI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-09-02 |
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM PEMUNGUTAN PAJAK ALAT BERAT DI KABUPATEN BARITO KUALA
ABSTRAK
Kata Kunci : Pajak Alat Berat, Implementasi Peraturan Daerah, PenegakanHukum, Sanksi Administratif, Transparansi Wajib Pajak.
Penelitian ini menganalisis implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, khususnya terkait pemungutan pajak alat berat di Kabupaten Barito Kuala. Meskipun realisasi penerimaan pajak alat berat pada tahun 2025 telah mencapai target, efektivitas pemungutan di lapangan masih menghadapi kendala yuridis dan operasional yang signifikan. Masalah utama yang diidentifikasi adalah adanya kekosongan norma (vacuum of law) dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, di mana tidak terdapat klausul sanksi yang tegas bagi perusahaan yang tidak melaporkan atau tidak jujur dalam memberikan data alat berat. Akibatnya, petugas lapangan di UPPD Marabahan tidak memiliki daya paksa (coercive power) saat menghadapi wajib pajak yang tidak kooperatif. Proses pendataan saat ini masih bersifat persuasif dan sangat bergantung pada itikad baik wajib pajak, yang berpotensi menyebabkan ketidakakuratan data objek pajak dan hilangnya potensi pendapatan daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan sanksi administratif menciptakan hambatan struktural bagi aparat dalam menegakkan kepatuhan. Kesimpulan dari tesis ini adalah bahwa capaian target pajak saat ini belum mencerminkan optimalisasi potensi pajak yang sebenarnya. Disarankan agar Pemerintah Daerah segera menyusun peraturan pelaksana (seperti Peraturan Bupati/Perkada) yang secara spesifik mengatur sanksi administratif bagi pelanggaran pelaporan alat berat. Langkah ini diperlukan untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi petugas, menjamin transparansi data perusahaan, serta menciptakan sistem perpajakan daerah yang akuntabel dan berkelanjutan.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI