DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | KOLABORASI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TABALONG, PERUSAHAAN, DAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PELESTARIAN BUDAYA DAYAK DEAH DI DESA PANGELAK KECAMATAN UPAU | |
| PENGARANG | : | DEWICCA FATMA NADILLA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-09-03 |
Pelestarian budaya lokal merupakan bagian penting dalam menjaga identitas kolektif, nilai sosial, pengetahuan lokal, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat. Budaya Dayak Deah di Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, masih memiliki berbagai tradisi dan praktik budaya, tetapi keberlangsungannya menghadapi tantangan berupa minimnya regenerasi pelaku budaya, tekanan modernisasi, dan lemahnya pewarisan nilai serta pengetahuan budaya antargenerasi.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan eksistensi budaya Dayak Deah dan menganalisis bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, LSM/yayasan, dan masyarakat dalam upaya pelestariannya. Penelitian ini juga mengidentifikasi peran masing-masing aktor dalam mendukung keberlanjutan budaya Dayak Deah.
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi. Data dianalisis secara sistematis untuk memperoleh gambaran mengenai eksistensi budaya, keterlibatan pemangku kepentingan, pembagian peran, serta proses kolaborasi dalam pelestarian budaya Dayak Deah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya Dayak Deah masih bertahan melalui Beliatn Bawo, Membatur, Aruh Butakng Mamali Mate, praktik pertanian tradisional, dan kerajinan lokal. Kolaborasi antarpemangku kepentingan ditandai dengan pembagian peran yang saling melengkapi. Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator, perusahaan sebagai penyedia sumber daya dan pendamping kelembagaan, yayasan/LSM sebagai fasilitator teknis, sedangkan masyarakat menjadi pelaku utama pelestarian. Kolaborasi diwujudkan melalui pengembangan infrastruktur budaya, koordinasi, sanggar, festival, serta edukasi dan promosi budaya.
Penelitian menyimpulkan bahwa pelestarian budaya Dayak Deah telah berlangsung melalui pola tata kelola kolaboratif, tetapi masih bersifat informal dan belum didukung kelembagaan yang terstruktur. Diperlukan penguatan forum kolaborasi multipihak, regenerasi dan pendidikan budaya, peningkatan koordinasi, serta kebijakan daerah untuk memberikan perlindungan hukum dan menjamin keberlanjutan budaya Dayak Deah lintas generasi.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI