DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PEMBUKTIAN TERHADAP KEJAHATAN SEKSUAL DALAM PENYALAHGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DI INDONESIA | |
| PENGARANG | : | ANGELICA CHRISYANTI LINGGA WIBOWO | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-09-08 |
Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia, namun di sisi lain juga melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru, termasuk tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik. Salah satu bentuk penyalahgunaan AI yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan teknologi deepfake untuk membuat dan menyebarluaskan konten pornografi atau konten seksual dengan menggunakan identitas seseorang tanpa persetujuannya. Kejahatan ini menimbulkan dampak yang serius terhadap korban, baik secara psikologis, sosial, ekonomi, maupun reputasional. Kondisi tersebut menimbulkan tantangan dalam proses pembuktian karena objek yang diperiksa berupa data elektronik yang telah dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pembuktian terhadap kejahatan kekerasan seksual dalam penyalahgunaan Artificial Intelligence di Indonesia serta mengkaji kedudukan alat bukti keterangan ahli dalam membuktikan tindak pidana tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian tindak pidana kekerasan seksual berbasis AI dilakukan melalui penggunaan alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana, terutama bukti elektronik berupa foto, video, rekaman suara, metadata, log aktivitas digital, dan jejak elektronik lainnya. Selain itu, keterangan ahli memiliki peranan yang sangat penting dalam menjelaskan adanya manipulasi digital, mengidentifikasi pelaku, membuktikan unsur kesengajaan, serta menerangkan dampak yang dialami korban. Dengan demikian, keterangan ahli menjadi instrumen yang sangat strategis dalam membantu hakim memperoleh keyakinan untuk menemukan kebenaran materiil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan kapasitas digital forensik serta penyempurnaan regulasi mengenai penyalahgunaan AI diperlukan guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap korban.
Kata Kunci: Pembuktian, Kejahatan Seksual, Artificial Intelligence
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI