DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Kinerja Pegawai Pada Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kantor SAMSAT Banjarmasin II | |
| PENGARANG | : | M. AULIA RAMADANI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2019-07-16 |
ABSTRAK
M. Aulia Ramadani, D1A115046, 2019. Kinerja Pegawai Pada Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kantor SAMSAT Banjarmasin II. Di Bawah Bimbingan Bapak Muhammad Riduansyah Syafari.
Kinerja Pegawai dalam suatu pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan hal yang sangat penting. Berbagai upaya perbaikan dan penataan ulang sudah dilakukan dengan serius. Meskipun demikian, hasilnya masih belum terlihat menggembirakan, karena masih banyak terjadi pungutan liar, tidak konsisten terkait kecepatan pelayanan, dan ketidakdisiplinan pegawai, masih menjadi pemandangan sehari-hari.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; 1) Kinerja Pegawai Pada Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kantor SAMSAT Banjarmasin II. 2) Faktor-Faktor yang menghambat Kinerja Pegawai Pada Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kantor SAMSAT Banjarmasin II.
Metode Penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Menggunakan informan penelitian. Teknik pengumpulan data yaitu, Observasi, Wawancara, dan Dokumen. Teknik Analisis Data meliputi Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Kinerja Pegawai Pada Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kantor SAMSAT Banjarmasin II masih rendah karena masih terdapat petugas yang tidak bisa digantikan langsung oleh siapapun apabila tidak hadir kecuali ditunjuk langsung oleh pimpinan, beberapa petugas kedapatan melakukan praktik calo secara diam-diam, dan tidak konsisten terkait kecepatan pelayanan. Namun, dalam hal proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah terlaksana dengan baik karena sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh SOP.
Hasil penelitian ini disarankan; 1) Diharapkan jika ada petugas yang tidak hadir bisa langsung digantikan oleh petugas yang ada di dalam loket tersebut. 2) Pimpinan harus memberikan sanksi tegas kepada calo dan menjelaskan kepada masyarakat akan kerugian menggunakan jasa calo, karena masyarakat harus membayar lebih apabila menggunakan jasanya. 3) Kantor SAMSAT Banjarmasin II harus memanfaatkan waktu proses pelayanan yang telah ditetapkan sesuai dengan SOP.
Kata Kunci: Kinerja Pegawai, Praktik Calo, Kantor SAMSAT Banjarmasin II
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI