DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMBERIAN HAK PRIORITAS WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS (WIUPK) KEPADA BADAN USAHA ORGANISASI KEMASYARAKATAN KEAGAMAAN (STUDI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 96 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA)
PENGARANG:YUDI APHANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-09-17


Kegiatan pertambangan merupakan sektor strategis yang wajib dikuasai oleh negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan berlandaskan pada prinsip pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan. Namun, dinamika hukum pertambangan di Indonesia mengalami pergeseran signifikan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025, yang memberikan hak prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada badan usaha milik organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan tanpa melalui mekanisme lelang. Kebijakan ini memicu perdebatan akademik dan hukum mengingat ormas keagamaan secara historis dan yuridis dibentuk untuk misi sosial-keagamaan, bukan untuk aktivitas komersial berisiko tinggi seperti pertambangan.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dua permasalahan utama. Pertama, mengenai parameter kelayakan badan usaha ormas keagamaan dalam menerima hak prioritas WIUPK apabila ditinjau dari aspek kewajiban negara dalam menjamin perlindungan lingkungan hidup. Mengingat industri pertambangan membutuhkan kapasitas teknis, finansial, dan manajerial yang tinggi, pengawasan terhadap rekam jejak pengelolaan lingkungan menjadi sangat krusial. Kedua, penelitian ini menganalisis implikasi dari pemberian hak prioritas tersebut terhadap prinsip keadilan distributif serta kesetaraan kesempatan berusaha (equality before the law) di Indonesia, terutama terkait penyimpangan dari mekanisme lelang yang berpotensi menimbulkan ketidaksetaraan dalam persaingan usaha yang sehat.

Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sinkronisasi hukum guna mengkaji konsistensi serta implikasi dari kebijakan tersebut dalam sistem hukum pertambangan dan perlindungan lingkungan di Indonesia.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI