DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENERAPAN PAJAK ALAT BERAT DAN SIMULASI PERHITUNGAN PADA PENDAPATAN LAINNYA UPPD MARABAHAN DI BARITO KUALA
PENGARANG:LIDYA ASSYIFA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-09-17


ABSTRAK

?Pajak Alat Berat (PAB) merupakan salah satu jenis pajak provinsi yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan PAB pada UPPD Marabahan Kabupaten Barito Kuala dan melakukan simulasi perhitungan pajak berdasarkan Nilai Jual Alat Berat (NJAB). Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan data sekunder yang bersumber dari dokumen dan arsip UPPD Marabahan, antara lain Surat Ketetapan Pajak Daerah, data objek pajak, data wajib pajak, data NJAB, dan regulasi terkait. Data dikumpulkan melalui observasi dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui pengumpulan, pengelompokan, penyajian, simulasi perhitungan, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PAB dilakukan melalui pendataan objek dan wajib pajak, penetapan NJAB, penerbitan SKPD, pembayaran, serta pencatatan dan pelaporan. Untuk Excavator Komatsu PC210, unit tahun 2024 dengan NJAB Rp1.550.000.000 menghasilkan pajak terutang Rp3.100.000, sedangkan unit tahun 2023 dengan NJAB Rp1.519.000.000 menghasilkan Rp3.038.000 pada tarif 0,2 persen. Akurasi pendataan dan pembaruan data berkala tetap penting bagi optimalisasi penerimaan.

Kata Kunci: Pajak Alat Berat, NJAB, pajak daerah, UPPD Marabahan, pendapatan daerah

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI