DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | EVALUASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH KOTA BANJARMASIN NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA BANJARMASIN | |
| PENGARANG | : | ANDIN AKHMAD MUHAIMIN | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-09-24 |
Andin Akhmad, 2120419310018, 2025, Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. dibawah bimbingan Dr. H. Taufik Arbain, M.Si selaku pembimbing.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta menganalisis hubungan koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial dalam penyelenggaraan layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas di Kota Banjarmasin. Penelitian dilatarbelakangi oleh masih adanya kesenjangan antara ketentuan normatif dalam peraturan daerah dengan implementasi di lapangan, terutama terkait akses layanan pendidikan, koordinasi lintas sektor, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara menyeluruh. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif evaluatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap instansi pemerintah terkait serta pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara interaktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2022 telah memberikan dasar hukum bagi perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, namun pelaksanaannya belum optimal. Hambatan utama meliputi keterbatasan koordinasi antarinstansi, belum meratanya layanan pendidikan inklusif, keterbatasan sumber daya, minimnya sosialisasi kebijakan, serta belum optimalnya dukungan keluarga dan masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Hubungan koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial telah berjalan melalui berbagai bentuk komunikasi dan kerja sama, tetapi masih memerlukan penguatan mekanisme koordinasi, integrasi data, dan sinkronisasi program agar pelayanan kepada penyandang disabilitas dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2022 sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah, koordinasi lintas sektor, ketersediaan sumber daya, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara inklusif dan berkeadilan.
Kata Kunci: evaluasi kebijakan, penyandang disabilitas, perlindungan hak, pemerintah daerah, koordinasi lintas sektor.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI