DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM HAK KOMUNAL ATAS TANAH MASYARAKAT ADAT PASCA TERBITNYA PERATURAN MENTERI ATR/KEPALA BPN NOMOR 14 TAHUN 2024 | |
| PENGARANG | : | FATHI FAROH SHIBAA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-09-24 |
Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui Perlindungan Hukum Hak
Komunal atas Tanah Masyarakat Adat Pasca terbitnya Peraturan Menteri
ATR/Kepala BPN Nomor Tahun 2024. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa
Tujuan dan isi utama Permen ATR/BPN No. 18 Tahun 2019 Permen ATR/BPN
No. 18 Tahun 2019 diterbitkan sebagai upaya memberikan tata cara penata usahaan
tanah ulayat (pencatatan, inventarisasi, penetapan atribut) supaya ada basis
administrasi untuk pengakuan dan perlindungan hak-hak komunal tersebut.
Peraturan ini memuat syarat administratif dan prosedur yang harus dipenuhi
sebelum tanah ulayat dapat ditatausahakan dalam sistem pertanahan nasional.
Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2024 adalah Peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Masyarakat Hukum Adat. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kerangka
hukum yang lebih jelas dalam mengelola dan mendaftarkan hak ulayat masyarakat
adat, dengan mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan penetapan hak yang diatur
secara resmi. Penelitian ini merupakan penelitian normatif menggunakan
pendekatan perundang-undangan yang merupakan penelitian yang bertujuan untuk
memperoleh bahan hukum melalui studi kepustakaan dengan cara menganalisis
bahan-bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang dibahas.
Hasil dari penelitian skripsi ini antara lain:
Pertama, Bentuk perlindungan hukum terhadap Hak Komunal atas tanah
Masyarakat Adat setelah terbitnya Peraturan menteri ATR/KEPALA BPN Nomor
14 tahun 2024, Dalam hal ini tidak sesuai dengan konsep Pembagian antara Kesatuan
Masyarakat Hukum Adat dan Kelompok Anggota Masyarakat Hukum Adat dalam Permen
ATR/BPN No. 14/2024 tidak mudah dipahami karena Permen ATR/BPN No. 14/2024 tidak memberikan penjelasan mengenai perbedaan kedua jenis masyarakat adat
tersebut. Hal ini terdapat sedikit ketidak selarasan Dalam Permen ATR/BPN
No.14/2024 memang tidak lagi menggunakan istilah masyarakat yang berada dalam
kawasan tertentu, namun dari pengertian dan syarat yang ada, terlihat bahwa Kelompok
Anggota Masyarakat Adat memiliki konsep yang sama dengan istilah masyarakat yang
berada dalam kawasan tertentu dalam Permen ATR/BPN No. 9/2015 yang lebih
menekankan pada kepentingan bersama sekelompok orang pada suatu kawasan.
Kedua, Implikasi Yuridis Peraturan menteri ATR/KEPALA BPN Nomor 14 tahun
2024 terhadap Pengakuan dan Perlindungan Hak Komunal Atas Tanah Masyrakat Adat.
Implikasi yuridis Peraturan menteri ATR/KEPALA BPN Nomor 14 tahun 2024.
artinya adalah akibat atau pengaruh hukum yang timbul terhadap pengakuan dan
perlindungan hak komunal masyarakat adat setelah peraturan Kesatuan Masyarakat
Hukum Adat memiliki aspek positif dan negatif terhadap pengakuan dan
perlindungan hak komunal masyarakat adat. Jika suatu peraturan baru mengatur
tentang pendaftaran tanah adat, maka implikasi yuridisnya adalah masyarakat adat
kini memiliki dasar hukum untuk mencatat tanahnya secara resmi ini adalah akibat
atau konsekuensi hukum dari peraturan itu. Secara ringkas, dapat disimpulkan bahwa
status hukum tanah adat dan hak ulayat di Indonesia diakui secara normatif, tetapi lemah
secara implementatif. Pengakuan formal memerlukan syarat administrasi yang belum
sepenuhnya dapat dipenuhi oleh semua masyarakat hukum adat, terutama mereka yang
tinggal di daerah terpencil atau tidak memiliki akses terhadap lembaga hukum dan
pertanahan. Oleh karena itu, reformasi hukum dan kelembagaan sangat dibutuhkan untuk
mewujudkan perlindungan hukum yang sejati bagi tanah adat dan hak ulayat masyarakat
hukum adat di Indonesia.
Kata Kunci (keyword): Perlindungan, Hak Komunal atas Tanah Adat, Peraturan
menteri ATR/KEPALA BPN Nomor 14 tahun 2024
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI