DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | ANALISIS KESIAPAN INSTITUSIONAL KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI MELALUI PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM | |
| PENGARANG | : | TANIA PRISKILA HARYANTO | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-10-06 |
Tania Priskila Haryanto, 2210413220058, 2026. “Analisis Kesiapan Institusional
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Dalam Keterbukaan
Informasi Mengelalui Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum”
, di
bawah bimbingan Ibu Sandra Bhakti Mafriana
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesiapan Institusional Komisi
Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan dalam keterbukaan informasi
mengelalui pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan fokus pada analisis
kesiapan institusional berdasarkan pada Pilar Regulatif (regulative pillar), Pilar
Normatif (normative pillar), dan Pilar Kognitif (cognitive pillar) berdasarkan perspektif
William Richard Scott. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi,
kemudian di analisis secara deskriptif-analisis untuk mengetahui kesiapan institusional
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan dalam pengelolaan Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Kesiapan Institusional Komisi Pemilihan
Umum dalam Keterbukaan Informasi melalui Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum (JDIH) secara umum dikatakan telah berjalan baik dengan tingkat
kematangan yang berbeda pada masing-masing Pilar Institusional. Pada pilar regulatif
telah didukung oleh adanya aturan jelas yang menjadi dasar dalam pelaksanaan JDIH.
Pada pilar normatif ditunjukkan melalui kuatnya nilai, komitmen, dan kesadaran
tanggung jawab pengelola dan pada pilar kognitif kognitif masih ditemukan adanya
perbedaan pemahaman mengenai JDIH pada masing-masing unit kerja sehingga
pengelolaan JDIH lebih banyak dipahami oleh pihak yang secara langsung terlibat
dalam pengelolaannya saja.
Kata Kunci: Komisi Pemilihan Umum, Institusional, Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI