DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Implementasi Zona Integritas pada Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 | |
| PENGARANG | : | Muhammad Ihsan | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-10-08 |
Muhammad Ihsan, 2220419310027, 2026, Implementasi Zona Integritas pada Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Tahun 2024, di bawah bimbingan Prof. Dr. H. Asmu’i sebagai dosen pembimbing.
Kata Kunci: Zona Integritas, WBK, Implementasi Kebijakan, Teori Edward III, Reformasi Birokrasi, BPKP Maluku Utara.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara tahun 2024 serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat yang memengaruhi keberhasilannya. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan dalam penelitian ini. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan informan kunci, observasi langsung, dan studi dokumentasi. Data dianalisis secara sistematis menggunakan Teori Implementasi Kebijakan George C. Edward III sebagai kerangka analisis utama, yang mencakup empat variabel utama: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Zona Integritas pada enam area perubahan (Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik) secara umum telah berjalan dengan baik, terstruktur, dan terukur. Capaian ini dibuktikan oleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 89,42 (Kategori A), penegakan sistem merit SDM, serta peningkatan efisiensi operasional. Faktor pendukung meliputi komitmen dan keteladanan pimpinan (tone at the top) yang memperkuat variabel disposisi, kejelasan penyampaian informasi pada variabel komunikasi, serta skema reward and punishment yang konsisten. Sebaliknya, hambatan paling signifikan terletak pada variabel sumber daya, khususnya keterbatasan jumlah dan kompetensi personel, yang memicu beban kerja ganda (double burden) serta berdampak pada belum optimalnya siklus pemantauan, evaluasi, dan revisi SOP berkala.
Temuan lapangan mengungkap fenomena empiris yang menarik di mana keterbatasan sumber daya manusia berhasil dikompensasi secara efektif oleh struktur birokrasi berbasis digital (melalui pemanfaatan aplikasi seperti SIMA, BISMA, MONSIMA, dan sistem transaksi nontunai) bersama dengan tingginya komitmen pegawai. Integrasi teknologi informasi terbukti efektif dalam menyederhanakan alur kerja birokrasi yang rumit, mereduksi potensi malpraktik, dan mengompensasi kekurangan personel. Secara keseluruhan, implementasi Zona Integritas telah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan pada Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara secara signifikan. Untuk menjamin keberlanjutan (sustainability) status WBK, organisasi perlu memprioritaskan peningkatan kapasitas SDM fungsional, redistribusi beban kerja, pengetatan jadwal evaluasi berkala, serta pembenahan infrastruktur fisik pelayanan publik.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI