DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | TANGGUNG JAWAB HUKUM ATAS PEMULIHAN EKOSISTEM PADA AREAL PERKEBUNAN KELAPA SAWIT HASIL PENGUASAAN KEMBALI KAWASAN HUTAN DI KALIMANTAN TENGAH DAN KALIMANTAN SELATAN | |
| PENGARANG | : | M. ARIFUDDIN | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-10-08 |
Tujuan penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan tanggung jawab hukum atas pemulihan ekosistem pada areal perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali kawasan hutan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan; kedua, untuk mengetahui dan menganalisis konstruksi hukum tanggung jawab pemulihan ekosistem pada peralihan penguasaan areal tersebut yang menjamin bekerjanya asas pencemar membayar.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe doctrinal research dan bersifat preskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, kegagalan norma pada areal hasil penguasaan kembali muncul dalam dua bentuk, yaitu pertentangan arah antara ketentuan perlindungan ekosistem gambut dan kebijakan penertiban kawasan hutan di Kalimantan Tengah, serta ketiadaan subjek yang wajib memulihkan pada cagar alam yang tidak dapat dilepaskan di Kalimantan Selatan, dan keduanya tidak dapat diselesaikan melalui asas preferensi karena yang tersisa adalah ketiadaan norma mengenai kedudukan kewajiban pemulihan pada saat penguasaan berpindah. Kedua, konstruksi hukum yang menjamin bekerjanya asas pencemar membayar terdiri atas kewajiban uji tuntas lingkungan sebelum peralihan, tanggung jawab residual mantan pemegang perizinan berusaha, tanggung jawab penguasa baru beserta kewajiban pengendalian risiko dengan pembebanan lapis kedua yang berbatas, dan jaminan pembiayaan pemulihan melalui dana yang terpisah, yang seluruhnya harus dirumuskan pada tingkatan undang-undang.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI