DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Pelayanan Ijin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito
PENGARANG:NORMA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-07-16


ABSTRAK

Norma. 1720421320029, 2019. Pelayanan Ijin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Utara.di bawah bimbingan Dosen Pembimbing I Bapak Jamaluddin dan Dosen Pembimbing II Bapak Budi Suryadi.

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelayanan Ijin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Utara dan Penerapan Asas Kecepatan, Kemudahan, dan Keterjangkauan Pada Pelayanan Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Barito Utara.

 Pendekatan penelitian menggunakan penelitian kualitatif karena permasalahan penelitian yang dikaji bersifat holistik, kompleks, dinamis dan penuh makna. Metode penelitian adalah penelitian lapangan (field research) yakni jenis penelitian yang berorientasi pada pengumpulan data empiris di lapangan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan wawancara, beberapa catatan yang menjadi temuan lapangan dan dokumentasi yang tersedia berkaitan dengan penelitian ini. Analisa data dilakukan dengan menggunakan beberapa langkah pokok yakni mereduksi data dan menyajikan data proses mengolah data yang telah direduksi dalam bentuk uraian singkat yang menggambarkan hasil temuan penelitian.

Hasil penelitian Sistem pelayanan perizinan Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Barito Utara dapat dilihat dari mekanisme pelayanan perizinan dan Asas Hukum cepat, mudah, dan biaya ringan. Dengan melihat kedua hal tersebut di atas dan respon yang diberikan masyarakat Kabupaten Barito Utara atas pelayanan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menunjukkan bahwa pelayanan perizinan di Kabupaten Barito Utara telah mengalami perbaikan namun masih memiliki kekurangan karena masih terdapat beberapa masyarakat masyarakat yang kurang sadar mengenai kewajiban ijin mendirikan bangunan dan pembayaran pajak.

 

Kata kunci : Perizinan, Pelayanan Publik, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI