DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PENGATURAN KAWASAN TANPA ROKOK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA | |
| PENGARANG | : | KRISNO AMINUTU | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2019-07-17 |
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan mengenai kawasan tanpa rokok berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan untuk mengetahui apakah kawasan tanpa rokok menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah memenuhi hak asasi manusia secara kolektif dalam masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan melakukan studi kepustakaan, identifikasi masalah dan menjawab permasalahan isu hukum tersebut.
Hasil penelitian ini adalah : Pertama, dengan adanya pengaturan mengenai kawasan tanpa rokok telah diatur dalam perangkat hukum negara Indoensia seperti terdapat pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pemerintah Indonesia menjamin rakyatnya mendapat lingkungan yang baik dan sehat, seperti pada Pasal 115 ayat (1), tempat-tempat yang ditetapakan menjadi kawasan tanpa rokok antara lain : (a) Fasilitas pelayanan kesehatan; (b) Tempat proses belajar mengajar; (c) Tempat anak bermain; (d) Tempat ibadah; (e) Angkutan umum; (f) Tempat kerja; (g) Tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan. Kedua, perlindungan hak asasi manusia secara kolektif di dalam kehidupan masyarakat mengenai pengaturan kawasan tanpa rokok menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pemerintah masih belum sepenuhnya memberikan perlindungan, seperti yang kita ketahui kawasan-kawasan yang dimaksud seperti, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan, harusnya bebas 100% (seratus persen) dari hal-hal yang berbau rokok, akan tetapi pada kenyataannya tidak.
Kata Kunci : Kawasan Tanpa Rokok, Kesehatan, Hak Asasi Manusia.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI