DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN MENURUT PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA | |
| PENGARANG | : | SRI RAMADHANA WARDANI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2019-09-13 |
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui apakah syarat-syarat
yang ada pada pasal 69 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 bertentangan
dengan HAM. dan juga untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum
terhadap pekerja anak menurut perspektif HAM. Metode penelitian ini memakai
penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang didasarkan pada bahan hukum
yang diperoleh dengan mencoba untuk menganalisis permasalahan hukum yang
ada melalui perundang-undangan, literatur, dan bahan lainnya yang bersangkutan
dengan masalah yang dikaji. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, syarat-
syarat yang ada pada pasal 69 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
bertentangan dengan HAM yaitu karena di dalam pasal 69 mengecualikan anak
umur 13 (tiga belas) sampai 15 (lima belas) tahun boleh bekerja membuat pasal
tersebut bertentangan dengan hak asasi manusia dimana di dalam Konvensi ILO
No. 138 tentang Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja menyebutkan
bahwa Pasal 2 dirumuskan bahwa usia minimum untuk diperbolehkan bekerja
adalah 15 (lima belas) tahun. Kedua, perlindungan hukum terhadap pekerja anak
menurut perspektif HAM, yaitu di dalam Undang-undang nomor 39 tahun 1999
tentang HAM rumusan mengenai hak anak disebutkan dalam pasal 58
menyebutkan bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum
dari segala bentuk kekerasan fisik atau mental, penelantaran, perlakuan buruk, dan
pelecehan seksual selama dalam pengasuhan orang tuanya atau walinya, atau
pihak lain manapun yang bertanggung jawab atas pengasuhan anak tersebut, pasal
ini merupakan rumusan perlindungan hak anak yang harus dilindungi oleh hukum.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI