DIGITAL LIBRARY



JUDUL:EFEKTIVITAS METODE PENENTUAN SASARAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) RASTRA (BERAS SEJAHTERA) TAHUN 2018 DI KECAMATAN SUNGAI LOBAN KABUPATEN TANAH BUMBU
PENGARANG:Amelia Rahman
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-12-26


EFEKTIVITAS METODE PENENTUAN SASARAN 

KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) RASTRA (BERAS SEJAHTERA) TAHUN 2018

DI KECAMATAN SUNGAI LOBAN KABUPATEN TANAH BUMBU

 

AMELIA RAHMAN

D1B113201

 

PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK

UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT

BANJARMASIN 

 

ABSTRAK

 

Program Rastra (Beras Sejahtera) merupakan Program Nasional lintas sektoral yang diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial. Dalam penyelenggaraan Program Rastra (Beras Sejahtera) di Desa Marga Mulya, Sari Mulya dan Sari Utama berjalan dengan baik apabila sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu tepat sasaran. Selama ini untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditentukan sesuai dengan kriteria dari Kementrian Sosial yang tidak sesuai dengan kriteria yang ada di desa. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas metode penentuan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rastra (Beras Sejahtera).

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif sebagai alat analisis yang menggambarkan dari hasil yang telah diteliti melalui wawancara dari informan yang sudah ditentukan sehingga dapat memperoleh data yang objektif. Sedangkan teknik analisis data yaitu deskriptif kualitatif menggambarkan data-data yang telah terkumpul sehingga memperoleh gambaran umum dan keseluruhan situasi.

Efektivitas metode penentuan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rastra (Beras Sejahtera) Tahun 2018 di Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Desa Marga Mulya, Sari Mulya dan Sari Utama masih belum sepenuhnya tercapai dengan baik karena dalam menentukan sasaran Kerluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menggunakan kriteria dari Kementrian Sosial tetapi hanya sebagian yang bisa dijadikan acuan di desa tersebut. Oleh karena itu masing-masing desa mempunyai kriteria yang sesuai dengan kondisi masyarakatnya atas dasar Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penanganan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu dan Fakir Miskin.

Kesimpulan dari penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti dalam efektivitas metode penentuan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rastra (Beras Sejahtera) tahun 2018 di Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu masih belum sepenuhnya tercapai, yang diukur melalui beberapa hal yaitu: (1) adaptasi, (2) integrasi, (3) motivasi anggota dan (4) produksi. Saran dari kesimpulan yaitu: (1) Pendataan untuk sasaran penerima Rastra harus ada perubahan secara cepat dan tepat baik dalam hal pertambahan, kematian atau perpindahan penduduk. (2) Kualitas beras perlu ditingkatkan lagi agar masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaatnya. Pendistribusiannya juga perlu dijadwalkan agar tepat waktu. (3) keberlanjutan program Rastra ini dalam rangka mensejahterakan masyarakat perlu dilakukan evaluasi secara terus-menerus agar tujuan dari program dapat tercapai tanpa adanya penyimpangan-penyimpangan yang sering terjadi.

Kata Kunci: Efektivitas, Metode Penentuan Sasaran, Program Rastra

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI