DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Perjanjian Endorsement dalam Perspektif Perlindungan Konsumen
PENGARANG:DESY PURNAMA MELATI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-01-13


PERJANJIAN ENDORSEMENT DALAM PERSPEKTIF
PERLINDUNGAN KONSUMEN

 

Desy Purnama Melati

 

ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan hukum antara pemilik online shop dengan selebgram dalam perjanjian endorsement dan tanggung jawab para pihak dalam perjanjian endorsement terhadap kerugian yang dialami konsumen akibat penggunaan produk atau jasa yang dipromosikan selebgram di media sosial instagram.


Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, hubungan hukum para pihak di dalam perjanjian endorsement adalah hubungan hukum yang didasarkan pada Pasal 1601 huruf (c) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yaitu suatu perjanjian untuk melakukan pekerjaan, yang termasuk di dalam kategori perjanjian untuk melakukan jasa-jasa tertentu yang didasarkan pada Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, juga berdasarkan pada asas kebebasan berkontrak sebagaimana diatur di dalam Pasal 1338 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kedua, tanggung jawab para pihak di dalam perjanjian endorsement terhadap kerugian yang dialami konsumen akibat penggunaan produk atau jasa yang dipromosikan selebgram di media sosial instagram, adalah pemilik online shop dapat bertanggung jawab secara bersama-sama dengan selebgram. Dasar gugatan terhadap pemilik online shop adalah wanprestasi, sedangkan dasar gugatan terhadap selebgram adalah perbuatan melawan hukum. Bentuk ganti rugi yang dapat dimintakan oleh konsumen terhadap kerugian yang dialaminya diatur di dalam Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi terhadap kerugian yang dialami konsumen, dapat diatur lebih lanjut oleh para pihak dalam perjanjian endorsement berdasarkan kesepakatan.


Kata Kunci:
Perjanjian, Endorsement, Perlindungan Konsumen.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI