DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEWENANGAN BUPATI DALAM STATUS CUTI PILKADA UNTUK MEMUTASI PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN TABALONG
PENGARANG:SARWO HARRY WIBOWO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-01-14


WIBOWO, SARWO HARRY. 2019 “Kewenangan Bupati Dalam Status Cuti Pilkada Untuk Memutasi Pejabat Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabalong”. Tesis Program Pascasarjana Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Pembimbing Utama : Prof. Dr. H. Hadin Muhjad, S.H., M.Hum. dan Pembimbing Pendamping : Dr. H. Ichsan Anwary, S.H., M.H. 102 Halaman
 
 
ABSTRAK
 
Kata Kunci : Kewenangan, Pilkada, Mutasi
Tujuan penulis tesis yang berjudul Kewenangan Bupati Dalam Status Cuti Pilkada Untuk Memutasi Pejabat Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabalong adalah menganalisis penggunaan kewenangan Bupati non  aktif  untuk melakukan mutasi pejabat di daerah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative dengan pendekatan kasus yaitu suatu penelitian terhadap kaidah atau aturan hukum yang berkenaan dengan larangan Mutasi Pejabat oleh Calon Petahana pada Pemilihan Bupati dalam kasus Kabupaten Tabalong ditinjau dari Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Temuan dari penelitian ini adalah Bupati non aktif dan Plt. Bupati tidak memiliki kewenangan memutasi pejabat dilingkungan pemerintahan daerahnya meskipun sudah memiliki /mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Namun Bupati Tabalong sedang dalam status Bupati non aktif, sementara Plt. Bupati Tabalong melakukan pula mutasi meskipun mendapat persetujuan dari Mendagri Keputusan Mutasi tetapi karena tidak memiliki kewenangan maka keputusan mutasi cacat hukum dan Pejabat yang dilantik oleh Bupatit non aktif Plt. Bupati karena keputusan mutasi cacat hukum, maka pelantikan juga menjadi tidak sah, karena itu harus dibatalkan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabalong

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI