DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK ATAS TANAH YANG DILINTASI JALAN PERUMAHAN
PENGARANG:RISKY PUSPITA SARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-01-14


PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK ATAS TANAH YANG DILINTASI JALAN PERUMAHAN

 

 

Risky Puspita Sari

 

 

ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah tanah dengan status hak milik dapat dibebaskan untuk jalan perumahan yang dikembangkan oleh developer menggunakan dasar aturan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan untuk mengetahui apakah pemegang hak milik atas tanah mendapatkan perlindungan hukum yang pasti akibat adanya jalan perumahan yang melintasi tanah hak miliknya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi.

 

Menurut hasil penelitian dari penulisan skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, tanah dengan status hak milik tidak dapat dibebaskan untuk jalan perumahan yang dikembangkan oleh developer menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum karena subjek hukum yang memerlukan tanah tersebut adalah sebuah perusahaan swasta. Kedua, bagi pemilik hak atas tanah yang tanahnya terlintasi jalan perumahan mendapatkan perlindungan kepastian hukum yaitu ganti kerugian yang layak dapat berupa uang, tanah pengganti (ruilslalag), permukiman kembali (relokasi) atau pembangunan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.

 

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Hak Atas Tanah, Pengadaan Tanah, Kepentingan Umum.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI