DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | TINJAUAN YURIDIS KEDUDUKAN AHLI KOSMETIK DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN KOSMETIK | |
| PENGARANG | : | LYLA SABINE | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2020-01-14 |
Penelitian skripsi ini berdasarkan maraknya pemalsuan kosmetik yang terjadi pada masayrakat. Untuk menyatakan suatu bukti dalam sebuah kasus,salah satunya diperlukan keterangan dari saksi ahli. Perlunya saksi ahli dalam tindak pidana pemalsuan kosmetik sangatlah penting. Adanya kedudukan ahli kosmetik dalam penyidikan tindak pidana pemalsuan kosmetik,dapat memudahkan jalanya persidangan.
Berdasarkan masalah hukum demikian, maka jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif. Yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder atau penelitian terhadap norma-norma yang berasal dari penelitian kepustakaan yang bersumber dari 3 (tiga) bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer,bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian ini bersifat preskriptifanalisis,dimana bertujuan untuk mendapatkan suatu kesimpulan dan mampu memberikan saran-saran guna memecahkan masalah atas permasalahan hukum yang telah penulis lakukan.
Hasil akhir penelitian skripsi menunjukan:
Pertama, Kedudukan ahli kosmetik dalam penyidikan kasus pemalsuan kosmetik sangatlah penting. Selain untuk memudahkan proses persidangan,adanya ahli kosmetik juga dapat memudahkan hakim untuk memberikan penilaian untuk menjatuhkan putusan.
Kedua, Untuk menentukan ahli kosmetik terdapat beberapa krtietria yang harus di penuhi.
Kata Kunci: Kosmetik,Penyidikan,Saksi Ahli
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI