DIGITAL LIBRARY



JUDUL:corat-coret (vandalisme) dalam persfektif hukum pidana
PENGARANG:AHMAD MAULANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-01-20


CORAT-CORET ( VANDALISME ) DALAM PERSFEKTIF HUKUM PIDANA

 

AHMAD MAULANA

 

ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perilaku vandalisme termasuk tindak pidana atau tidak dalam hukum positif di Indonesia dan juga untuk mengetahui peraturan vandalisme dari persfektif hukum pidana dimasa mendatang.

Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu suatu metode yang digunakan didasarkan atas kajian terhadap bahan-bahan hukum (library research) seperti buku, literatur–literatur, jurnal hukum, makalah-makalah atau dokumen–dokumen resmi seperti peraturan perundang–undangan dan sejenisnya.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa ; Pertama, pelaku vandalisme dapat dikatakan sebagai suatu kegiatan melanggar hukum, dan merupakan sebuah tindak pidana ringan, mengingat sifatnya yang merugikan pihak-pihak tertentu, dan juga mengganggu kenyamanan umum, berlandaskan dari beberapa Undang-undang dan PERDA sebagai acuan. Kedua, vandalisme ini dimasa akan datang, diharapkan akan adanya sebuah aturan yang jelas mengatur tentang larangan vandalisme ini dalam ruang lingkup yang lebih luas semacam Undang-undang guna mengatasi permasalahan vandalisme ini dimasa mendatang dengan disertai sanksi yang jelas dan tegas.

 

Kata Kunci ;corat-coret, vandalisme, hukum pidana.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI