DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Pengelolaan Lebah Madu Hutan Oleh Masyarakat Adat Dayak Meratus di Kabupaten Hulu Sungai Selatan | |
| PENGARANG | : | TRISNU SATRIADI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2020-01-20 |
Masyarakat Desa Ulang Kecamatan Loksado merupakan salah satu desa yang terletak di jajaran Pegunungan Meratus dan termasuk ke dalam etnis Dayak Meratus sub etnik Loksado. Masyarakat dayak sebagaimana masyarakat adat lainnya, pada hakikatnya memiliki persepsi terhadap hutan secara holistik. Hutan adalah bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan mereka. Madu adalah salah satu hasil hutan yang banyak dimanfaatkan masyarakat dayak meratus. Pengelolaan madu dilakukan secara turun temurun menurut kepercayaan dengan memperhatikan faktor lingkungan, sehingga membentuk suatu hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Pengelolaan madu hutan yang berbeda-beda berdasarkan tapak dan masyarakatnya dapat pula mempengaruhi kualitas madu yang diperoleh. Hasil ini selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar untuk merancang strategi pengelolaan lebah hutan yang lestari. Uraian tersebut menjadi dasar dalam penetapan tujuan penelitian yaitu: 1) mengidentifikasi populasi, tempat dan bentuk sarang, serta hasil produksi lebah, 2) mengkaji sumber dan macam makanan lebah, 3) menganalisis kualitas dan khasiat madu lebah, 4) mengkaji kearifan lokal pengelolaan lebah madu hutan oleh masyarakat Pegunungan Meratus Desa Ulang Loksado, dan 5) merumuskan strategi pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lebah madu hutan. Penelitian in dilaksanakan di desa Ulang, Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan. Waktu yang diperlukan untuk pengamatan di lapangan adalah selama 1 periode musim bunga yaitu dari bulan September 2017 hingga September 2018. Lebah hutan (Apis dorsata) membuat sarang pada pohon Gala-gala (K. mallaccensis) yang memiliki ketinggian lebih dari 45 meter. Pohon sarang lebah madu hutan terletak di dalam kebun masyarakat dengan pola agroforestri Karet. Lebah hutan dapat pula membuat sarang pada daerah yang lebih rendah (dahan pohon Karet) dengan kondisi tutupan yang lebat dan terlindung dari gangguan. Pakan lebah yang ditemukan berjumlah 13 jenis yang terdiri atas tumbuhan budidaya (karet, cempedak, langsat, durian, kapul, rambai hutan dan manggis) dan tumbuhan alam (alaban, bangkinang, lua, medang, sungkai dan ulin). Variasi tumbuhan ini menghasilkan musim bunga yang terjadi dari bulan Juli hingga Februari dengan puncaknya adalah September – November sehingga lebah hutan dapat memproduksi madu dengan jumlah yang tinggi sebanyak 29,4 liter madu dari 11 sisir di bulan Februari 2018, sedangkan pada bulan Maret hingga Juni merupakan masa packelik bunga dan mempengaruhi produksi madu dengan hanya menghasilkan 3 liter madu dari 5 sisir sarang pada bulan Mei 2018 dan 3,6 liter madu dari 1 sisir sarang pada bulan Agustus 2018. Madu hutan yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, dimana dari 15 persyaratan yang diuji telah memenuhi SNI 3545:2013, hanya tiga parameter yang tidak memenuhi standar yaitu kadar air, keasaman dan kapang. Dari segi warna, madu hutan yang dihasilkan memiliki variasi warna berdasarkan waktu / bulan pemanenan, yaitu berwarna extra light pada bulan Februari 2018 sampai extra white pada bulan Mei dan Agustus 2018. Madu hutan yang dipanen pada bulan Agustus 2018 memiliki kemampuan antioksidan dan antiinflamasi tertinggi, diikuti oleh madu produksi bulan Mei 2018 dan Madu produksi bulan Februari 2018 Tahapan pengelolaan lebah madu hutan oleh masyarakat adat Dayak Meratus Desa Ulang lebih dominan pada kegiatan pemanenan madu. Persiapan yang dilakukan sebelum pemanenan adalah dengan melakukan pemeliharaan terhadap areal di bawah sekitar pohon sarang agar mudah dikontrol serta penyiapan alat dan bahan pemanenan. Proses pemanenan dilakukan secara berkelompok dengan sistem pembagian tugas dan hasil yang jelas. Madu selanjutnya disimpan oleh masing-masing pemburu untuk dipergunakan sendiri atau diperjualbelikan. Masyarakat desa Ulang memiliki kearifan lokal dalam pengelolaan lebah madu hutan yang ditinjau secara sosiokultural, yaitu aspek superstruktural ideologis berupa a) ritual adat, b) kepercayaan dan pantangan, dan c) pengetahuan lokal; aspek struktur sosial berupa a) lembaga adat dan hukum adat dan b) keluarga dan kekerabatan; dan aspek infrastruktur material meliputi a) pemanenan madu, b) pembagian hasil, c) pemanfaatan / khasiat madu, dan d) pelestarian hutan. Pengembangan usaha madu hutan di desa ulang dapat dilakukan dengan strategi memanfaatkan semua kekuatan untuk memanfaatkan peluang terbesar dengan skala prioritas yaitu a) perbaikan penanganan madu, b) penguatan kelembagaan kelompok masyarakat pemburu agar memiliki kemampuan pengelolaan lebah hutan yang bisa diproduksi sepanjang tahun, dan c) pengkayaan jenis sumber pakan lainnya. Pemanenan madu hutan sebaiknya dilakukan hanya setahun sekali di bulan Agustus – Oktober sesuai periode dengan khasiat tertinggi. Implikasi hasi penelitian menunjukkan bahwa kondisi lingkungan Desa Ulang mendukung untuk pengembangan lebah madu hutan. Perbaikan penanganan madu, pengkayaan pakan, dan penguatan kelembagaan menjadi aspek yang perlu diperhatikan agar lebah hutan dapat dikelola sepanjang tahun. Pelestarian nilainilai kearifan lokal pengelolaan lebah madu hutan oleh masyarakat adat Dayak Desa Ulang menjadi penting, tidak hanya untuk romantisme masa lalu, namun lebih dari itu harus mendapatkan nilai-nilai fungsional, ekonomi dan nilai produktifnya.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI