DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEARIFAN LOKAL SUKU DAYAK MERATUS TERHADAP SISTEM PENGELOLAAN BAMBU DI KECAMATAN LOKSADO KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
PENGARANG:SITI ERIKA AULIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-01-20


ABSTRAK

SITI ERIKA AULIA.  2019. Kearifan Lokal Suku Dayak Meratus terhadap Sistem Pengelolaan Bambu Di Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan”.  Tesis. Program Pascasarjana pada Program Studi Magister Ilmu Kehutanan Universitas Lambung Mangkutrat,  Dibimbing oleh (1)Dr. Ir. H. Mahrus Aryadi, M.Sc. dan  (2) Dr. Hafizianor, S.Hut., M.P.

 

Kata kunci:Kearifan Lokal, Meratus, Pengelolaan Bambu

 

Suku Dayak Meratus adalah nama kolektif untuk sekumpulan sub-suku Dayak yang mendiami sepanjang kawasan pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan. Orang Banjar Kuala menyebut suku Dayak Meratus sebagai Urang Biaju (Dayak Biaju) karena dianggap sama dengan Dayak Ngaju (Biaju), sedangkan orang Banjar Hulu Sungai menyebut suku Dayak Meratus dengan sebutan Urang Bukit (Dayak Bukit/Buguet) 

            Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menggali kearifan lokal yang berkembang dari sistem pengelolaan bambu berdasarkan aspek superstruktur ideologis, aspek struktur sosial dan aspek infrastruktur material oleh masyarakat Dayak Meratus di Kecamatan Loksado, Kalimantan Selatan.

Lokasi penelitian adalah di kawasan hutan lindung pegunungan Meratus di Desa Hulu BanyuKecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Waktu yang diperlukan dalam penelitian ini adalah selama ± 3 (tiga) bulan, dimulai dengan melakukan observasi dan wawancara dengan informan yang berada di lokasi penelitian.

Superstruktur ideologis dimana aspek – aspeknya adalah ritual adat, pantangan dan kepercayaan serta pengetahuan lokal dengan cara  meminta ijin kepada roh-roh leluhur dengan persembahan/sajen yang mereka yakini melalui mimpi-mimpi pada saat membuka lahan maupun memanen hasil yang sudah ditentukan oleh kepala adat dan diteruskan secara turun-temurun untuk menjaga kelestarian bambu.

Struktur Sosial dengan aspeknya adalah lembaga dan aturan adat, keluarga, kekerabatan dan peran perempuan dalam pengelolaan bambu. Kepala adat atau Damang sangat berperan dalam menentukan pembagian wilayah yang sudah ditetapkan dari dahulu yang didapatkan berdasarkan warisan atau hasil perkawinan dan dikelola bersama-sama.

Infrastruktur material dengan budidaya bambu dimulai dari permudaan, pemeliharaan bambu dilakukan dari hasil bambu muda atau tunas yang dibiarkan hidup, serta pemanenan yang dilakukan secara bertahap atau bergantian dan dipasarkan dalam bentuk batangan, reng, dan kerajinan tangan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI